Layanan Private Banking atau yang
belakangan ini semakin marak disebut dengan Wealth Management Service,
sebenarnya adalah istilah yang digunakan bagi sebuah institusi perbankan besar
yang menawarkan jasa keuangan kepada segmen nasabah individual tertentu.
Institusi perbankan ini biasanya
memiliki dua divisi yang berbeda, yaitu Divisi Private Banking/Wealth
Management dan Divisi Corporate Banking.
Secara historis Private Banking
dipandang sangat eksklusif, hanya melayani individu-individu dengan kekayaan
diatas USD. 1 juta, walaupun untuk saat ini dimungkinkan untuk membuka rekening
Wealth Management hanya dengan saldo USD. 50,000.
Divisi Private Banking/Wealth Management
dari suatu institusi menyediakan berbagai jenis jasa seperti jasa pengelolaan kekayaan, tabungan, jasa konsultasi pajak dan
pengelolaan warisan bagi nasabahnya.
Skala
Menurut Scorpio Partnership's Annual
Private Banking Benchmark for 2006, Divisi Private Banking terbesar dimiliki
oleh UBS AG, diikuti oleh Citigroup dan Merril Lynch yang masing-masing
memiliki asset kelolaan (Asset Under Management/AUM) lebih dari $ 1 miliar.
Bisnis Layanan Private Banking
memperlihatkan pertumbuhan yang pesat pada profit dan asset kelolaan selama
tahun 2006 setelah sebelumnya sejak tahun 2000 hingga 2003 mengalami
pertumbuhan yang lambat karena penurunan pasar modal
dan melambatnya pertumbuhan ekonomi global.
Masih menurut kajian Scorpio Partnership,
laba sebelum pajak dari 71 penyedia jasa Private Banking yang disurvey tumbuh
25% sepanjang tahun 2005, sedangkan aset kelolaannya naik 18% atau sekitar $8.5
miliar.
Sedangkan menurut
Goldman Sachs, aliran modal yang akan masuk ke Private Banking meningkat
sekitar 7% pertahun hingga tahun 2007.
Kajian lain yang
dilakukan oleh IFSL menunjukkan bahwa setelah mengalami penurunan selama
beberapa tahun, aktivitas Private Banking meningkat 3,8% di tahun 2004.
Banyak Private Banking besar beroperasi di
Negara Swiss. Diperkirakan
35% dana offshore dari individu maupun institusi ditempatkan pada bank-bank di
Swiss atau sekitar 3 miliar franc Swis.
Namun belakangan ini,
hampir lebih dari 52% penyedia jasa Private Banking yang ada diseluruh dunia
juga membuka kantor operasionalnya di negara Singapura.
1. Apa yang dimaksud dengan Wealth Management?
Banyak definisi Wealth
Management, namun secara fundamental, akademisi dan institusi keuangan
menggambarkan Wealth Management sebagai berikut :
A. Perencanaan investasi jangka panjang berdasarkan
kriteria dan tujuan keuangan masing-masing individu.
B. Pengembangan aset dan pengelolaan hutang secara efektif.
C. Melindungi kekayaan melalui perencanaan pajak, trust dan manajemen risiko.
D. Pengalokasian kekayaan berdasarkan perencanaan pajak.
2. Bank dan Wealth Management
Banyak
bank telah memiliki divisi Wealth Management, walaupun tidak menawarkan seluruh
jasa Wealth Management. Umumnya, Perbankan membagi jasa yang ditawarkan kedalam
3 area, yaitu Retail, Priority Banking (Privilege Banking) dan Private Banking.
Jasa
dan Produk yang ditawarkan oleh Retail dan Priority Banking masih terbatas,
sedangkan Private Banking menawarkan jasa Wealth Management yang lengkap.
a.
Retail dan Priority
Banking
Retail
Banking ditujukan bagi nasabah kategori mass (dengan kekayaan kurang dari USD.
50,000), sedangkan Priority Banking ditujukan bagi nasabah mass affluent
(dengan kekayaan diatas USD. 50,000 hingga USD. 150,000 atau lebih). Perbedaan
Priority Banking dan Retail Banking terletak pada tingkat kualitas layanan yang
ditawarkan oleh Personal Banking Officer.
Satu
dekade terakhir ini Divisi Retail Banking dan Priority Banking mulai menawarkan
jasa Wealth Management di Asia. Sehingga yang sebelumnya hanya menawarkan
produk investasi dan asuransi, mulai memperkenalkan jasa perencanaan keuangan
kepada nasabahnya. Namun demikian Wealth Management itu sendiri sebenarnya
lebih dari sekedar produk dan jasa ini, karena mencakup produk dan jasa yang
lebih kompleks seperti jasa konsultasi pajak dan trust. Beberapa alasan mengapa
produk dan jasa yang kompleks ini tidak ditawarkan kepada kategori mass dan
mass affluent :
o Banyak dari produk ini mensyaratkan jumlah investasi
minimum yang sangat besar
o Banyak dari produk ini berisiko tinggi, sedangkan
kategori nasabah mass dan mass affluent tidak memiliki cukup dana untuk
diinvestasikan kedalam berbagai jenis produk guna meminimalkan risiko
(diversifikasi)
o Nasabah mass dan mass affluent tidak memiliki jumlah
kekayaan yang memadai untuk memperoleh manfaat dari jasa perencaan pajak dan
trust
b.
Private Banking
Private
Banking ditujukan bagi nasabah yang kekayaannya sangat besar (biasanya dengan
kekayaan bersih $ 1 juta keatas) dan Private Bankers menawarkan jasa yang
bersifat sangat pribadi, bahkan hingga jasa pesuruh dan supir. Jasa dan produk
yang ditawarkan juga jauh lebih luas. Institusi-institusi tersebut memiliki
hubungan kerjasama dengan kantor pengacara, konsultan pajak, agen real estate,
securities broker dan fund manager untuk melayani para nasabahnya.
3. Perencanaan Keuangan
Baik
Retail Banking, Priority Banking, Private Banking saat ini menawarkan jasa
Perencanaan Keuangan kepada nasabahnya. Karena sangat penting untuk mengelola
kekayaan nasabah secara efektif sesuai dengan kebutuhannya. Sesudah
mempertimbangkan kriteria dan tujuan keuangan dari masing-masing nasabah maka
konsultan keuangan akan dapat menetapkan investasi jangka panjang bagi mereka.
Misalnya, produk investasi seperti unit trust dipakai untuk mengembangkan aset
nasabah, sedangkan produk asuransi dipakai untuk melindungi kekayaan nasabah.
Bagi nasabah Private Banking, perencanaan pajak dapat mengupayakan efesiensi
kewajiban pajak mereka secara signifikan, dan jasa trust dapat memastikan bahwa
kekayaan mereka akan tetap dikelola dengan baik.
4. Manajemen Portfolio
Jasa-jasa
keuangan bagi para nasabah tidak berakhir setelah proposal perencanaan keuangan
(financial plan) dibuat dan dana diinvestasikan. Perencanaan keuangan merupakan
aktivitas yang panjang dan berkelanjutan.
Relationship
Managers bersama Investment Manager perlu memastikankan bahwa portofolio
nasabahnya sudah sesuai dengan tujuan dan plan, hal ini disebut sebagai
Portofolio Management.
Sebagai
panduan, disarankan agar dilakukan review atas portfolio nasabah setiap 6 bulan
sekali. Bukan berarti hal ini menutup kemungkinan untuk melakukan review lebih
sering lagi, tergantung kondisi pasar dan ekonomi. Portfolio Management saat
ini telah menjadi tren dan tersedia bagi semua nasabah Retail, Priority dan
Private Banking, walaupun jasa Portfolio Management yang diberikan ini berbeda
– beda bentuknya. Nasabah Retail menerima jasa Portfolio Management ini dalam bentuk
yang paling sederhana berupa laporan portfolio bulanan yang terkonsolidasi
(consolidated report), sementara nasabah Priority Banking menerima laporan
serupa yang dihasilkan dari MS Excel atau Access.
Nasabah
Private Banking menerima data informasi, analisis dan rekomendasi yang lebih
lengkap (Comprehensive). Data – data ini terdapat dalam software Portfolio
Management yang mengelola record nasabah, rencana keuangan, portofolio keuangan
juga melakukan valuasi dan memberikan rekomendasi.
5. Struktur Organisasi
Struktur
organisasi berbeda antara satu bank dengan bank lainnya,mencakup penjualan,
operasional, konsultasi hukum, manajemen risiko, teknologi informasi, dll.
Prinsip dasarnya adalah mengadopsi struktur organisasi yang paling efisien dan
efektif bagi bisnis.
Anda
bisa memutuskan untuk membangun Divisi Private Banking secara lengkap dalam
satu atap (integrated) dengan unit – unit penunjang di dalamnya. Atau sebagai
alternatif, untuk permulaan, anda bisa membentuk Divisi Private Banking yang
hanya terdiri dari Relationship Manager, dimana unit lainnya digabung dengan
divisi – divisi lain yang ada. Contohnya unit lain tersebut berasal dari :
o Bagian manajemen investasi yang menunjang produk dan
pengelolaan pasar modal dan pasar uang
o Bagian Consumer Banking yang menunjang produk dan
pengelolaan unit trust
o Bagian asuransi yang menunjang produk dan pengelolaan
asuransi
o Bagian hukum dan kepatuhan yang berhubungan dengan
konsultasi hukum
o Bagian Risiko Bisnis dan Operasional yang berhubungan
dengan risiko seperti anti-money laundering atau Know-Your-Client (KYC)
6. Jasa Private Banking
Pada
umumnya, Private Banking menawarkan jasa-jasa seperti:
a. Perencanaan Keuangan
Penasehat
keuangan berkewajiban mereview kekayaan nasabah dan menyusun rencana keuangan
sesuai dengan tujuan dan profil risiko nasabah.
Penasehat
keuangan ini secara rutin mereview plan nasabah dan membandingkannya dengan
kondisi aktual untuk memastikan bahwa investasi tersebut telah sesuai dengan
plan. Selanjutnya memberikan saran investasi dan
merekomendasikan re-alokasi portofolio berdasarkan perubahan pasar. Apabila nasabah
telah memberikan surat kuasa kepada penasehat keuangan untuk mengelola
kekayaannya, maka penasehat keuangan dapat mengambil keputusan investasi tanpa
berkonsultasi terlebih dahulu dengan nasabah.
b. Investasi
Bank
bisa memiliki manajer investasi sendiri untuk mengelola dana nasabah individual
atau kolektif, apabila dana nasabah tersebut jumlahnya cukup signifikan. Jika
produk yang ditawarkan menarik maka nasabah akan menginvestasikan dananya dalam
jumlah yang besar. Sebaliknya, jika produk yang ditawarkan kurang menarik maka
dana akan diarahkan untuk dikelola oleh manajer investasi eksternal. Hal ini
berlaku untuk seluruh produk yang ditawarkan, baik produk pasar modal, pasar
uang, asuransi, emas dan lain-lain. Jenis produk investasi sangat bervariasi
dan akses kepada counterpart/partner bisnis (seperti broker dan dealer) yang
sudah memiliki hubungan kerjasama selalu tersedia.
c. Perencanaan Pajak
Spesialis
pajak internal maupun eksternal berkewajiban mereview keuangan nasabah dan
memberikan solusi untuk meminimalkan jumlah pembayaran pajak. Solusi pajak ini
berbeda dengan menghindari pembayaran pajak yang berarti melanggar hukum.
Meminimalkan jumlah pembayaran pajak namun tetap mematuhi peraturan pajak yang
berlaku. Contohnya di Malaysia, setiap zakat yang dibayarkan diperlakukan
sebagai biaya sehingga mengurangi kewajiban pajak. Di Singapura, potongan
harga bagi anak-anakdiperlakukan sebagai pengurang
pajak bagi orang tua yang memiliki penghasilan tinggi.
d. Layanan Trust
Nasabah
mempercayakan kekayaannya kepada trustee untuk memastikan bahwa dana akan
dikelola dengan baik dan diinvestasikan bagi kepentingan ahli waris. Walaupun
dana tersebut milik nasabah, namun mereka harus meminta persetujuan dari
trustee sebelum memakai atau menginvestasikan dana tersebut. Dalam hal nasabah
meninggal dunia, trustee akan memastikan bahwa dana tersebut akan terus
dikelola untuk ahli waris yang belum cukup dewasa secara hukum. Layanan ini
melindungi kekayaan nasabah hingga generasi berikutnya. Trustee adalah ahli
yang telah berpengalaman di bidang hukum dan familiar dengan Undang-Undang
tentang Trust. Layanan trust ini diberikan oleh ahli hukum internal dan bukan
diberikan oleh firma hukum eksternal.
e. Layanan Concierge
Layanan
ini tidak diungkapkan ataupun ditulis dalam literatur. Namun nasabah Private
Banking mengharapkan tersedianya layanan tersebut. Karena nasabah Private
Banking sangat berharga, maka sangat jarang seorang Relationship Manager
menolak permintaan nasabah yang membutuhkan bantuan.
7. Contingencies
Apapun infrastrukstur dan
rencana yang dipakai untuk mendirikan Divisi Private Banking, contingencies
tetap harus diterapkan dalam hal terjadinya pertumbuhan bisnis yang tidak
sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi
ketidaknyamanan atau sesuatu yang merugikan bagi nasabah.